Halo, maaf banget ya udah lama gak nulis “What I’m Thinking of Today? (WITT)” setelah sekian lama. Sebenarnya buanyaaak banget sih yang dipikirin setiap hari, apalagi akhir-akhir ini. Tapi yaa, lagi agak ke-distract ngurusin pindahan, surat-surat administrasi, dan belajar bahasa Perancis! Yaaays…

Jadi, sebenarnya kali ini saya mau mencoba untuk berbagi cerita sedikit dan menyampaikan pendapat soal beberapa isu yang cukup panas belakangan ini. Perasaan tuh kayak campur aduk sebenarnya, apalagi beberapa waktu belakangan. Energi dan pikiran saya terkuras habis dengan berbagai pemberitaan mengenai eskalasi kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan-perempuan Indonesia. Mulai dari beberapa kasus pelecehan seksual yang dialami oleh perempuan dengan supir ojek/taksi online sebagai pelakunya, kasus hukuman mati yang dialami oleh Tuti, buruh migran Indonesia yang menjadi TKW di Arab Saudi, kasus pemerkosaan Agni, mahasiswi UGM, hingga kasus pelecehan seksual terhadap Baiq Nuril.

Pinterest

Dan the saddest thing, sudah mereka jadi korban, mereka pula yang disalahkan bahkan dihukum lebih berat! Belum lagi ya makin sedih kalau membaca komentar-komentar, julidan dan tudingan yang datang dari masyarakat a.k.a netizen kepada perempuan sebagai korban, yang seringkali bikin mata dan hati saya sakit ketika membacanya.

Sakit banget.

Can we just stop blaming the victims? They all sure don’t want to experience sexual violence, harassment or even rape, once in her life.

Astrid Maharani c

So do we. So do YOU.

Mungkin ada yang sempat membaca beberapa pemberitaan akhir-akhir ini mengenai beberapa kasus yang sudah saya sebutkan diatas. Saya tidak akan membicarakan detail mengenai beberapa laporan yang sempat saya baca di beberapa portal media dan juga beberapa laporan dari Komnas Perempuan sendiri.

Ada yang tahu cerita soal Tuti Tursilawati? Buruh migran perempuan asal Majalengka yang berniat untuk mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik dengan bekerja di Arab Saudi, ternyata malah bernasib sebaliknya. Pada tanggal 29 Oktober 2018 lalu, ia di eksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi atas tuduhan telah membunuh ayah majikannya di tempat ia bekerja. Ia pun ditangkap sehari setelah kasus pembunuhan tersebut terjadi. Pembunuhan yang ia lakukan semata-mata karena ia ingin membela dirinya yang selalu diperlakukan tidak adil dan mengalami kekerasan seksual. Ia bekerja selama 8 bulan dengan sisa gaji tidak dibayar selama 6 bulan, belum lagi ia sering mendapatkan pelecehan dan kekerasan seksual saat ia bekerja. Setelah membunuh majikannya, Tuti pun kabur ke Mekkah dengan membawa perhiasan dan uang sebesar 31.500 riyal Arab Saudi milik majikannya, ternyata dalam perjalanannya, Tuti diperkosa oleh 9 pemuda Arab Saudi yang juga merampok perhiasan dan uang yang dibawanya. Setelah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam rangka membebaskan Tuti dari hukuman. Namun, disayangkan Tuti harus di eksekusi mati, bahkan tanpa notifikasi kepada pihak KBRI di Arab Saudi.

Ini hanyalah satu dari beberapa kasus ekeskusi mati yang dialami oleh buruh migran Indonesia.

Gak habis pikir memang… Kenapa ya sebegitu murahnya nyawa seseorang saat ini? Apakah pembunuhan juga lebih baik dibalas dengan pembunuhan? Apakah mengeksekusi mati terpidana pembunuhan akan menghentikan seseorang untuk membunuh orang lain? Kapan ya kita (dalam hal ini, Indonesia) bisa sedikit lebih humanis dalam memberikan hukuman kepada terpidana dan sedikit mengesampaingkan atau menghilangkan azas ‘menghukum sebagai upaya balas dendam’ atau alih-alih memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan? Bisakah kita sedikit saja, melihat dan mendengar keluh kesah dari kacamata korban terlebih dahulu tanpa harus menghakimi?

Yang lebih menyedihkan lagi ketika suatu negara bisa dengan mudahnya menghilangkan nyawa seseorang tanpa berusaha memahami akar permasalahan yang terjadi sebenarnya.

Minggu lalu saya sempat baca respon dari Duta Besar Arab Saudi di Indonesia terkait dengan kasus Tuti ini. Rasa sedih, marah, muak hingga tidak bisa berkata-kata lagi, adalah hal yang saya rasakan saat itu. Kok ya bisa beliau mengeluarkan pernyataan seakan-akan he is the purest human being?

Saat ini, lagi-lagi Indonesia merasa gamang dengan situasi yang ada. Sulit memang, ketika Indonesia ingin membela warga negaranya sendiri yang terpidana dan divonis hukuman mati di Negara lain, tetapi di saat yang sama, Indonesia sendiri masih menerapkan hukuman mati sebagai hukum positif.

Gimana mau ngebela, wong kita juga masih hukum mati orang? Kalau begini, gimana kita mau membela warga negara sendiri yang terkena vonis hukuman mati di negara lain?

Juga dengan kasus pemerkosaan Agni (bukan nama sebenarnya), lagi-lagi perempuan jadi korban, disalahkan, dan dihukum lebih berat dibandingkan dengan pelaku pemerkosaan, bahkan tanpa memedulikan hak-hak Agni sebagai perempuan yang telah menjadi korban dari kejahatan seksual tersebut.

Agni diperkosa oleh HS (inisial) pada saat keduanya sedang melakukan KKN bersama di Pulau Seram, Maluku pada bulan Juli 2017 lalu. Setelah membiarkan kasus tersebut beberapa waktu, Agni pun baru mulai berani untuk melaporkan kasusnya ke pihak kampus, namun karena lambannya pihak kampus menyelesaikan kasus dan pihak UGM menganggap bahwa kasus kekerasan seksual yang dialami Agni tidak termasuk pelanggaran berat sehingga tidak perlu penanganan yang serius, akhirnya Agni memberanikan diri untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. Bahkan beberapa pihak universitas turut menyalahkan Agni, sebagai penyintas. Rasa aman dan terlindungi oleh pihak universitas pun tidak ia dapatkan, seakan-akan ia lah yang terus disalahkan.

Saya sempat membaca beberapa cuitan dari public figure yang giat dalam isu reproduksi seksual dan gender @catwomanizer: “Prinsipnya, pemaksaan kehendak terhadap seseorang tanpa persetujuan jelas tidak bisa dibenarkan, apapun alasannya. Jadi bukan perkara korban yang tidak bisa ‘menjaga dirinya’, tidak melawan, apalagi terkait dengan pakaian yang dikenakan korban.”

BUKAN. Jadi, stop untuk mengatur perempuan untuk mengenakan sesuatu yang dinilai sopan, tapi kita seakan-akan ‘memaklumi’ otak dan napsu liar kaum lelaki.

Yaa, namanya juga laki-laki, nafsunya lebih besar daripada perempuan.

Enggak, itu tetap tidak dibenarkan. If you really think that way, you have supported what-so-called the double standard of sexual behaviour. An understanding that from the point of view, men have an active sexual role while women have a passive sexual role. Hal ini sangat buruk karena standar ganda seksual ini sudah lama diasosiasikan dengan subordinasi tradisional bagi perempuan dan jelas sangat stereotip terhadap perempuan, when men engage in sexual activities will be judged as something positive, while women will always be judged negatively.

Jadi, jangan melulu menyalahkan penampilan perempuan, tanpa meminta kaum lelaki juga seharusnya bisa menahan nafsu dan lebih menggunakan akal sehatnya. Percuma kan, di sekolahin tinggi-tinggi sama orang tua, kalau perilaku seperti binatang?.

Dan, terakhir, yang baru saja terkuak dan masih terjadi lagi-lagi di ranah pendidikan.

Pada tahun 2012 lalu, kasus pelecehan dan kekerasan seksual secara verbal menimpa Ibu Baiq Nuril. Eks guru honorer di SMAN 7 Mataram, NTB yang kini terkena hukuman enam bulan penjara dan didenda sebesar Rp 500 juta setelah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung karena menyebarkan rekaman suara yang bermuatan kesusilaan. Padahal beliau juga sebenarnya adalah korban pelecehan dan kekerasan seksual yang ia terima dari Kepala Sekolah, tempat ia bekerja. Akhirnya ia pun merekam seluruh percakapan tersebut, dan tanpa sepengetahuan dan sekehendaknya, rekaman tersebut menyebar. Setelah ia di vonis bebas tahun 2017 lalu oleh PN Mataram, ternyata MA malah berkata lain dan memberikan hukuman tersebut kepada Ibu Nuril.

Meanwhile… yes, you right. Pelaku kekerasan seksual tersebut malah melenggang merasa menang dan masih memiliki kuasa di sekolahnya.

Hal-hal diatas benar-benar mengecewakan dan semakin membuat penyintas dan korban kekerasan seksual di luar sana akan semakin takut dan bungkam, ketika ia berusaha untuk membela diri dengan caranya masing-masing, karena lagi-lagi dan pasti masyarakat akan lebih menghakimi korban.

Parahnya, hukum kita belum cukup mumpuni untuk melindungi korban kekerasan seksual, khususnya dalam mengadili perempuan yang berhadapan dengan hukum. 

Pelecehan atau kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, baik tempat kerja, sekolah, rumah, atau ruang publik. Bagi teman-teman yang mendengar atau mengalami sendiri kekerasan seksual (apapun bentuknya) dan merasa takut untuk menyampaikan atau menceritakannya kepada pihak-pihak terkait, sila menghubungi:

– Komnas Perempuan (021-3903963/komnasperempuan.go.id), 
– Lembaga Bantuan Hukum Apik (021-87797289/apiknet@centrin.net.id/Twitter: @lbhapik), 
– Koalisi Perempuan Indonesia (021-7918-3221 /021-7918-3444/koalisiperempuan.or.id), 
– Bantuan psikologis untuk korban ke Yayasan Pulih (021-788-42-580/yayasanpulih.org)

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.